SERUMPUN FM - Pemerintah Kota Batam semakin menunjukkan komitmen besar
dalam menanggulangi masalah sampah dengan melibatkan partisipasi aktif
masyarakat. Untuk mendorong keterlibatan warga, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad
dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra menyediakan hadiah uang tunai
sebesar Rp5 juta bagi tiga orang yang terpilih dan berhasil mendokumentasikan
serta melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal dimaksud.
Laporan dalam bentuk video yang disertakan setidaknya memuat bukti yang
jelas, berupa video lengkap dengan informasi lokasi, waktu, dan lokasi kejadian
serta informasi detail pelaku yang membuang sampah tidak pada tempat yang
seharusnya tersebut.
“Melalui pelibatan partisipasi aktif masyarakat ini, kami mengajak
seluruh komponen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan
langsung dalam menjaga kebersihan Batam,” ungkap Amsakar dalam apel siaga
Satgas Kebersihan Kota Batam Sabtu (15/03/2025). Bahkan hal ini ditegaskan lagi
pada saat silaturahmi dengan RT/RW, dan LPM di berbagai kecamatan.
Melalui upaya kolosal ini, Amsakar Achmad-Li Claudia ingin menekankan
pentingnya penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan berdasarkan
Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat
bagi seluruh warga mulai dari hulu ke hilir.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan,
secara teknis menyampaikan laporan yang diterima haruslah berbentuk video
berdurasi 5 -7 menit yang berisikan kegiatan atau setiap tindakan dalam
pembuangan sampah sembarangan.
“Warga diharapkan dapat menyediakan bukti yang jelas dan mengirimkan
laporan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan oleh Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” ujarnya.
Warga Batam dapat mengirimkan bukti melalui email
laporsampah@batam.go.id atau melalui WhatsApp +62 821-7473-9103. Mari
bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan
nyaman.(Diskominfo Batam)
Tidak ada komentar: