» » Dedi Januarto Simatupang Jabat Kasi Pidsus Kejari Karimun

SERUMPUN FM - Dedi Januarto Simatupang resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/4/2025).

Dedi menggantikan Priandi Firdaus yang dipromosikan menjadi Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejari Batam. Sebelumnya dipercayakan menempati posisi strategis ini, menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

“Ke depan, beberapa pekerjaan yang belum selesai akan kita selesaikan. Yang penting kita tingkatkan kinerja, sebagaimana arahan pimpinan dan berharap dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas. ” ujarnya.

Kehadirannya di lingkungan Kejari Karimun bukanlah orang baru, ia pernah bertugas di Moro, dan Tanjungbatu Kundur.

"Kami siap bekerja cepat, tepat, dan bersih. Tugas ini bukan sekadar amanah jabatan, tetapi juga bentuk pengabdian kepada keadilan dan masyarakat,  Dedi pun mengajak seluruh jajaran untuk bekerja kolaboratif dan menjaga soliditas tim. "Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci dalam membangun sistem penegakan hukum yang kokoh," ,"kata Dedi.

Sementara itu Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan SDM di lingkungan kejaksaan. Ia berharap pejabat baru mampu memberikan energi baru dalam penegakan hukum.

"Setiap pergeseran bukan sekadar pergantian nama, tetapi diharapkan membawa warna, inovasi, dan semangat baru. Kami percaya, Pak Dedi dapat mengemban tugas ini dengan baik," kata Priyambudi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Priandi Firdaus atas kontribusinya selama menjabat Kasipidsus. "Pak Priandi telah menunjukkan dedikasi yang tinggi. Beberapa perkara penting dapat ditangani secara tuntas dan profesional," ucapnya. (Muslim Piliang)


About Serumpun Radio

Terimakasih telah berkunjung di Serumpun Radio.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply