SERUMPUN FM - Dedi Januarto Simatupang resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/4/2025).
Dedi
menggantikan Priandi Firdaus yang dipromosikan menjadi Kepala Seksi Intelijen
(Kasitel) Kejari Batam. Sebelumnya dipercayakan menempati posisi strategis ini,
menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
(PB3R) di Kejari Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
“Ke
depan, beberapa pekerjaan yang belum selesai akan kita selesaikan. Yang penting
kita tingkatkan kinerja, sebagaimana arahan pimpinan dan berharap dukungan
semua pihak dalam melaksanakan tugas. ” ujarnya.
Kehadirannya
di lingkungan Kejari Karimun bukanlah orang baru, ia pernah bertugas di Moro,
dan Tanjungbatu Kundur.
"Kami
siap bekerja cepat, tepat, dan bersih. Tugas ini bukan sekadar amanah jabatan,
tetapi juga bentuk pengabdian kepada keadilan dan masyarakat, Dedi pun mengajak seluruh jajaran untuk
bekerja kolaboratif dan menjaga soliditas tim. "Kita tidak bisa bekerja
sendiri. Kolaborasi adalah kunci dalam membangun sistem penegakan hukum yang
kokoh," ,"kata Dedi.
Sementara
itu Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi
jabatan merupakan bagian dari pembinaan SDM di lingkungan kejaksaan. Ia
berharap pejabat baru mampu memberikan energi baru dalam penegakan hukum.
"Setiap
pergeseran bukan sekadar pergantian nama, tetapi diharapkan membawa warna, inovasi,
dan semangat baru. Kami percaya, Pak Dedi dapat mengemban tugas ini dengan
baik," kata Priyambudi.
Ia
juga menyampaikan penghargaan kepada Priandi Firdaus atas kontribusinya selama
menjabat Kasipidsus. "Pak Priandi telah menunjukkan dedikasi yang tinggi.
Beberapa perkara penting dapat ditangani secara tuntas dan profesional,"
ucapnya. (Muslim Piliang)
Tidak ada komentar: